Rancangan Penyusunan RTRW Kota Makassar Sudah Tahap Perampungan

Rancangan Penyusunan RTRW Kota Makassar Sudah Tahap Perampungan

UNGKAPAN, MAKASSAR – Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar sudah sampai ke tahap perampungan. Pembahasan ini pun dilangsungkan pada Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, pada Kamis (13/06/2024).

Rapat ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel A Darmawan Bintang, dan sejumlah perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang Makassar, Fahyuddin.

Dalam sambutannya, Firman mengatakan bahwa Kota Makassar kini melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan di Dinas Tata Ruang beserta timnya.

“Kami bersyukur sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas di tingkat pusat,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah kota juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Mengingat rapat penting yang digelar ini membutuhkan bantuan dan dukungan agar dokumen yang dihasilkan lebih bermanfaat bagi masyarakat di Kota Makassar maupun pemerintah pada setiap tingkat.

Dia mengatakan, revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yakni membuat Kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.

Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang  Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (**)

Baca juga:  Bapenda Makassar Kantongi Rp 2,1 Miliar dari Transaksi Pembayaran PBB di F8