UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Bangunan semipermanen yang banyak berdiri di atas drainase di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, diteribkan. Pembongkaran bangunan berbentuk tempat tinggal dan lapak jualan liar (tanpa izin) dilakukan untuk menata kawasan jadi bersih dan menindak lanjuti keluhan warga sekitar.
Penertiban bangunan semipermanen di perbatasan wilayah Kecamatan Wajo dipimpin langsung Camat Bontoala Arman didampingi empat lurah dari Kelurahan Gaddong, Bontoala Parang, Pattunuang, dan Ende.
Selain itu, Penertiban sebagai rangkaian Gerakan Mandiri Menata Lorong atau Gammarattarong juga turut dihadiri Babinsa, Bhabinkantibmas, PJ LPM, pengutus RT-RW serta tokoh masyarakat.
Lurah Gaddong Rudy mengatakan, penertiban bangunan-bangunan liar di bantaran saluran air dan kanal dilakukan untuk menjaga estetika kota. Apalagi empat bangunan itu berdiri tanpa izin dan mengganggu kebersihan saluran air.
“Ada empat bangunan semipermanen yang kami tertibkan khusus di wilayah kami. Dua bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal dan dua diperuntukkan jadi lapak jualan. Keempatnya itu liar, tak ada izinnya,” sebut Rudy, Senin (28/11).
Sementara Camat Bontoala Arman mengatakan, penataan atau pembongkaran bangunan semipermanen yang berdiri tanpa izin di atas saluran air untuk mengembalikan fungsi drainase dan menjaga kebersihan. Kehadiran bangunan-bangunan liar juga banyak dikeluhkan oleh warga sekitar lantaran banyak sampah jenis plastik tertumpuk di dalam drainase yang berada di bawah bangunan semipermanen.
“Semua bangunan semipermanen liar yang berdiri di atas drainase kami bongkar. Kami tidak mau ada bangunan liar tanpa izin berdiri apalagi mengganggu kebersihan” tegas Arman.
Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan beberapa kelurahan di wilayahnya dan tokoh masyarakat sebagai upaya di dalam mengembalikan fungsi drainase dan menjaga kebersihan dalam program program Gerakan Mandiri Warga Menata Lorong (Gammarattarong).