SULSEL  

Mulai 31 Oktober Teman Bus Mulai Berbayar, Tarifnya Rp4.600 Sekali Naik

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Tarif perdana angkutan transportasi publik Teman Bus berlaku 31 Oktober mendatang. Setiap sekali naik, pengguna akan membayar Rp 4.600 per orangnya.

Kasi LLAJ Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Husni mengatakan kebijakan itu berdasarkan surat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang sudah diterima pekan ini.

Memang, kata dia, sudah ada rapat yang disampaikan perihal penetapan tarif ini bahwa akan diberlakukan Oktober ini.

Husni menuturkan, alasan utama dalam penerapan tarif ini memang berdasarkan surat itu, lalu ada uji publiknya, sehingga layak diterapkan. Di samping, kata dia, tarif itu juga sebelumnya merupakan tuntutan pete-pete agar Teman Bus berbayar. Apalagi sebelumnya juga didemo karena Teman Bus disubsidi.

Ia mengungkapkan, tarif itu berbeda di setiap masing-masing daerah, tergantung hasil uji publiknya. Seperti di Surabaya, besarannya sekitar Rp 6.000-an.

“Itu sudah hasil kajian dan kemampuan membayar masyarakat,” ungkapnya, kemarin.

Setahunya subsidi terhadap teman bus tetap ada, tak dicabut. Pasalnya pemberlakuan itu diperkirakan dianggarkan pada tahun anggaran.

Artinya, pembayaran ini akan jadi penerimaan negara. Dan yang dibayarkan penumpang ialah layanannya, tanpa menghapus subsidi.

“Layanannya yang dibeli, tarif itu langsung masuk ke pusat,” kata Husni, lagi.

Kedepannya bisa dilakukan single payment, untuk saat ini belum bisa karena belum terintegrasi. Mengingat bisa jika dilakukan rencana umum jaringan trayek provinsi, kota dan jaringan yang sudah ada tetap ditata sesuai hirarkinya masing-masing

Lalu jika ada pengelolaannya maka bisa diambil alih. Selain itu, ia mengharapkan kembalinya load factor pada koridor dua (Jalan Perintis Kemerdekaan) yang belum maksimal hingga kini.

Apalagi pasca-kenaikan BBM, pihaknya menilai angkutan makin bertambah. Artinya menekan inflasi daerah dengan menurunkan biaya rumah tangga karena biaya dari sektor transportasi berkurang.

Baca juga:  IKAJOSS Berkomitmen Hadirkan Solusi Membangun Negeri

Pun dari catatannya, pada hari-hari biasa per harinya sampai 8.000 penumpang dan hari libur justru makin tinggi yang mencapai 9.400 orang.

Kepala UPT Mamminasata, Dishub Sulsel Andi Nur Diyana juga membenarkan bahwa sudah ada Permenkeu itu.

“Iya, benar,” kata Nur Diyana.

Sejauh ini, dari data angkutannya, ia memaparkan per Agustus lalu mencapai 6.032 orang. Sementara September 7.548 orang.

Kadishub Sulsel Muhammad Arafah mengatakan pihaknya dan Kemenhub sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap kebijakan berbayar itu.

Arafah membenarkan jika rencana itu sudah ada. Bahkan timnya siap mensupport itu. Hanya, lagi-lagi timnya masih menunggu instruksi dari pusat.

“Teman-teman kementerian sudah mulai dan kita support,” tambahnya.