UNGKAPAN.ID, JAKARTA – Hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, telah menetapkan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada, Jumat (07/10) siang.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengkaji tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang telah diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Tiga nama tersebut diantaranya, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono yang merupakan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta dan Mantan Wali Kota Jakarta Utara.
Kedua, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan Mantan Wali Kota Jakarta Selatan dan Mantan Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta.
Ketiga, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, yang sekaligus Mantan Kapuspen Kemendagri dan Mantan Pejabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga mengatakan, Kemendagri akan mempertimbangkannya baik dari administrasi, kualifikasi, rekam jejak hingga beberapa pertimbangan lainnya.
“Mencakup berbagai pertimbangan, baik itu syarat administrasi, persyaratan kualifikasi, dan juga rekam jejak, dan juga beberapa tingkatan yang harus dilalui,” ucapnya dikutip melalui channel YouTube Metro TV, tayang Kamis, (15/09).
“Sehingga memang proses ini kita anggap yang memang memenuhi keinginan masyarakat bahwa ini demokratis, transparan, dan juga akuntabel,” pungkasnya.