Ikuti Acara HUT BPA Kejaksaan RI, Kejati Sulsel Siap Dukung Program Pemulihan Aset

UNGKAPAN, MAKASSAR – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI kini genap menapaki usia ke-2. Peringatan hari lahir BPA Kejaksaan RI itu pun turut dirayakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Prihatin serta jajaran Asisten secara virtual dari Kantor Kejati Sulsel, Kamis (12/02/2026).

Acara yang dipimpin secara langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, berlangsung secara khidmat dengan prosesi pemotongan tumpeng yang sederhana namun penuh makna.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa di usia yang kedua ini, BPA harus semakin kokoh, adaptif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar pendukung penanganan perkara.

Optimalisasi Perawatan Barang Bukti Jaksa Agung memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan barang bukti sitaan, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” tegas ST Burhanuddin.

Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.

Jaksa Agung mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal,” tambah Jaksa Agung.

Baca juga:  Danlantamal VI Sebut Oknum Prajurit TNI AL yang Tembak Remaja Sudah Ditahan

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyatakan optimismenya bahwa di bawah kepemimpinan Kuntadhi, BPA akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih hebat dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga merampas kembali hasil kejahatan untuk negara.

Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku siap menindaklanjuti arahan tersebut di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam memperkuat koordinasi pemulihan aset di tingkat daerah guna memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel.