UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar terus menunjukkan keseriusannya melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang bermukim di atas trotoar jalan, pedestrian, hingga bahu jalan atau daerah milik jalan (damija).
Saat ini, pemerintah kelurahan sudah mendata lima titik lokasi strategis yang menjadi fokus sosialisasi serta penataannya. Lima lokasi tersebut yaitu, di Jalan Jipang, Hertasning, Talasalapang, Emmy Saelan III dan di Jalan Skarda.
Kepala Kelurahan (Lurah) Karunrung, Mahadin Astari mengatakan, penataan PKL yang dilakukan pihaknya tidak lain untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi berjualan.
“Trotoar bukan tempat jualan, itu hak pejalan kaki. Kami ingin pedagang tetap berusaha, tapi harus tertib,” tegas Mahadin, Kamis (12/02/2026).
Penataan yang dilakukan ini juga sambung Mahadin, adalah bagian dari program dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pengembalian fungsi trotoar dan bahu jalan bagi masyarakat umum.
Dia juga melihat, terdapat beberapa titik seperti Jalan Talasalapang dan Jalan Hertasning kerap mengalami penyempitan badan jalan akibat lapak yang melebar sampai ke bahu jalan. Sementara di Jalan Jipang, Emmy Saelan III, dan Skarda N, penataan difokuskan pada pengaturan posisi lapak agar tidak menutup akses pejalan kaki.
Dalam pelaksanaan di lapangan, penataan dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif. Pihak kelurahan lebih dulu melakukan sosialisasi dan dialog dengan pedagang sebelum penataan dilakukan.
“Kami tidak menggusur, tetapi kami atur supaya rapi dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Pemerintah Kelurahan Karunrung juga akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan penataan berjalan konsisten dan kawasan tetap tertib serta nyaman bagi masyarakat.






