BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/08) di Jakarta.

Gubernur BI Perry Warjoyo mengatakan Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” sebutnya.

Uang tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.

“Sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI yang sekaligus memperkuat simbol kesatuan, persatuan, dan negara Republik Indonesia,” bebernya.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tersebut yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Tidak hanya itu, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca juga:  3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT Vale Tidak Diperpanjang