Bubarkan Perang Petasan di Kompleks Pemakaman Antang, Polisi Amankan Satu Remaja dan Lima Sepeda Motor

Bubarkan Perang Petasan di Kompleks Pemakaman Antang, Polisi Amankan Satu Remaja dan Lima Sepeda Motor

UNGKAPAN, MAKASSAR – Perang antar remaja menggunakan petasan di area kompleks pemakaman Tionghoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berlangsung beberapa waktu belakangan ini.

Aksi saling serang menggunakan petasan hingga larut malam membuat resah dan ketidaknyamanan warga yang bermukim sekitar lokasi. Lebih lagi, kelompok remaja sesekali ada yang terlihat melemparkan batu dan membawa busur dalam aksi tawuran.

“Aktivitas mereka sudah mengganggu kami yang bermukim di seberang kompleks pemakaman. Sudah beberapa kali mereka dibubarkan polisi, tetapi keesokan harinya kembali lagi,” ungkap salah seorang warga.

Menerima aduan dari masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala yang dipimpin oleh Kanit IK Iptu Ronny BS turun membubarkan tawuran antar remaja sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (25/12/2025).

Kehadiran polisi di lokasi tawuran berhasil membuat para pelaku kocar-kacir menjauh dari lokasi. Hanya saja, kendaraan berupa sepeda motor yang ditinggalkan nyaris jadi amukan warga yang selama ini resah dan kesal.

Beruntung polisi juga dengan sigap menghalau warga sehingga tidak melakukan tindakan anarkis berupa perusakan maupun pembakaran kendaraan milik pelaku tawuran.

Dari hasil penyisiran di lokasi tawuran, polisi kemudian mengamankan lima unit sepeda motor dan satu orang yang diduga kuat terlibat aksi tawuran.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa satu remaja berhasil diamankan dari amukan massa yang nyaris menjadikannya sasaran pelampiasan emosi warga.

“Kami mengamankan lima unit sepeda motor dan satu orang remaja yang diduga terlibat. Yang bersangkutan kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Semuel To’Longan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca juga:  Peradi Makassar Ancang-ancang Menyurat ke Presiden Prabowo dan DPR RI