Supratman Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

UNGKAPAN, MAKASSAR –Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menekankan bahwa penguatan upaya pencegahan korupsi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan Supratman saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10).

Rakor itu turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, anggota DPRD Kota Makassar, jajaran kepala SKPD, para camat, serta staf ahli dan asisten di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dibangun melalui sistem yang kuat dan berkelanjutan, bukan semata-mata bertumpu pada langkah penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Ia mengingatkan bahwa perubahan kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada tahun 2019 menegaskan peran KPK tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam fungsi koordinasi dan pencegahan bersama lembaga terkait, termasuk DPRD di daerah.

“Ini menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk DPRD,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Ia menilai, pelaksanaan Rakor Pencegahan Korupsi memiliki nilai strategis karena menjadi wadah untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sejak dari hulu.

“Pencegahan korupsi tidak semata dimaknai sebagai menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai upaya membangun sistem, budaya kerja, serta mekanisme pengawasan yang sehat dan adil,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Supratman menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan setiap kebijakan daerah dirumuskan dan dijalankan secara terbuka serta berorientasi pada kepentingan publik.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Gelar Ajang Bakat untuk Jaring Talenta Muda

“Kami terus mendorong penguatan integritas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar seluruh proses administrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman memandang rapat koordinasi bersama KPK RI ini sebagai ruang dialog yang penting untuk memahami secara komprehensif strategi pencegahan korupsi, baik dari aspek regulasi, tata kelola, maupun perubahan budaya birokrasi.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem dan internalisasi nilai-nilai integritas merupakan langkah paling efektif dan bermartabat dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah.

“Dengan memperkuat sistem serta menanamkan nilai integritas, kita sedang membangun fondasi kepercayaan publik terhadap DPRD dan pemerintah daerah secara menyeluruh,” jelas Supratman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas dukungan dan perhatian yang diberikan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah, khususnya di Kota Makassar.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK atas inisiatif dan pendampingan yang diberikan. Semoga sinergi ini terus terjalin dan membawa dampak nyata bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berwibawa,” tutupnya.