Menuju 2026, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Gelar Rakor Risk Register

Menuju 2026, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Gelar Rakor Risk Register

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dalam menyamakan persepsi dalam memetakan potensi risiko pada pelaksanaan program dan kegiatan, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Risk Register Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor kecamatan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo,  Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum, Ketentraman dan Penegakan Perda Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, hingga staf dari masing-masing seksi.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum, Ketentraman dan Penegakan Perda Kecamatan Biringkanaya, Ady Mulyadi Jacub mengatakan, penyusunan risk register menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, terukur dan mampu meminimalisir hambatan sejak tahap perencanaan.

“Dari rapat inilah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen Risk Register Kecamatan Biringkanaya,” sebut Ady, pada Rabu (10/12/2025).

Mantan Lurah Banta-bantaeng itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan berbasis manajemen risiko.

Lebih lagi, dalam rapat ini para kepala seksi mulai dari pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, ekbang, kesra hingga pelayanan umum bersama staf turut memaparkan potensi risiko di masing-masing bidangnya.

“Diskusi dan evaluasi dilakukan secara terbuka untuk memastikan penyusunan risk register tahun 2026 lebih matang dan terintegrasi,” sambungnya. (Adv)

Baca juga:  Munafri - Aliyah Optimis Jadikan Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan Lima Tahun ke Depan