UNGKAPAN, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Muhammad Mario Said menghadiri peluncuran Makassar Berjasa.
Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial menjadi program unggulan dari Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan perlindungan sosial dengan menyasar pekerja rentan di Makassar.
Peluncuran Makassar Berjasa yang dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 30 September 2025.
Bagi Mario Said, program yang dihadirkan pemerintah kota sebagai wujud kepedulian nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga pekerja di Kota Makassar.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar memastikan DPM-PTSP Makassar mendukung penuh program yang dihadirkan pasangan MULIA (Munafri – Aliyah) sebagai bagian dari visi bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berdaya guna.
“Dengan adanya Makassar Berjasa, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi, sehingga tercipta rasa aman, kesejahteraan dan produktivitas yang lebih baik,” ujar Mario.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya menyampaikan, Makassar Berjasa lahir sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja rentan di sektor formal maupun informal, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa.
“Kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Masih banyak pekerja yang belum memiliki kepastian dalam keselamatan kerja,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target.
Mantan Bos PSM itu menegaskan, pihaknya masih akan mengejar sisa 27 persen agar seluruh pekerja di Makassar terlindungi. Bahkan mengintruksikan camat dan lurah bergerak cepat.
“Saya minta lurah, camat, hingga seluruh SKPD ikut aktif. Satu ASN satu peserta yang bisa kita cover. Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” jelas Appi.
Pemkot Makassar juga akan memperluas kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan perlindungan. Langkah ini diyakini mampu menjangkau pekerja rentan di pasar, terminal, parkir, hingga pedagang kecil.
“Kami sudah lihat manfaatnya saat kecelakaan kerja terjadi di gedung DPRD Kota, tercover dengan baik. Dampaknya nyata, dan ini yang harus kita perbanyak,” ungkapnya.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mengatakan, pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja di sektor formal, informal, maupun pekerja rentan.
“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” katanya.
Aliyah menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak hanya menjadi perlindungan bagi keselamatan kerja dan keberlangsungan hidup pekerja, tetapi juga menjadi jaminan masa depan mereka.
“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.
Program Makassar Berjasa dihadirkan sebagai upaya memberikan jaminan ketenagakerjaan yang menyeluruh. Dengan adanya sinergi pemerintah, swasta serta dukungan masyarakat.
Pemkot Makassar, lanjut politisi Demokrat itu, sangat optimistis program ini mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja di berbagai sektor.
“Dengan perlindungan ini, kita berharap masyarakat, khususnya pekerja rentan, dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan sejahtera,” tukasnya. (adv)