Dalami Dugaan Korupsi SPAM IKK, Kejaksaan Geledah Dua Kantor di Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dua kantor balai berdomisili di Kota Makassar digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun 2021.

Dua kantor yang digeledah yaitu, Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan beralamat Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Karampuang di Kecamatan Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, Jalan Batara Bira VI, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Mohammad R Bugis menyebut, penggeledahan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Sinjai dalam menangani dugaan praktik korupsi SPAM IKK Sinjai berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Adapun penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025.

“Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Kecamatan Sinjai Tengah tahun 2021,” sebutnya.

Dalam penggeledahan yang turut diikuti Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya dan pihak dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari dua lokasi.

Dokumen maupun barang elektronik yang disita karena disinyalir erat berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek SPAM IKK di Kecamatan Sinjai Tengah tahun 2021 dengan nilai Rp10,5 miliar.

“Baik dokumen ataupun barang elektronik yang disita di dua lokasi, dibawa ke Kantor Kejari Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan penyidik,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Kawanan Geng Motor yang Busur Korbannya Diringkus di Gowa