KPKNL Makassar Dorong Layanan Publik yang Terbuka dan Responsif

UNGKAPAN, MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar bersama Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Gedung Keuangan Negara II Makassar itu juga melibatkan KPKNL dari Mamuju, Palopo, Kendari dan Parepare, Selasa (01/07/2025.

Kegiatan FKP ini sebagai wadah diskusi terbuka antara penyelenggara layanan publik dan pengguna layanan. Dari instansi pemerintah pusat dan daerah, perbankan, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil (OMS). Tujuannya, untuk menciptakan ruang partisipatif di dalam menyusun standar pelayanan yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan publik.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, mengigatkan betapa pentingnya membangun budaya pelayanan yang terbuka terhadap kritik atau masukan dari masyarakat.

“Jangan takut dikritik. Kritik dari masyarakat adalah cermin untuk memperbaiki layanan. Terkadang kita merasa sudah bekerja baik, padahal masih ada celah. Yang penting, jangan defensif,” ujar Wibawa Pram Sihombing dalam sambutan pembuka.

Dalam forum ini turut menghadirkan Prof Sukri Tamma, Dekan FISIP Universitas Hasanuddin dengan memberikan pandangan akademis mengenai penyusunan standar pelayanan.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik seharusnya tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang manusiawi, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Nandang Supriyadi, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar menjabarkan standar pelayanan di tingkat wilayah.

Adapun dari Kepala KPKNL Palopo Naf’an Widiarso Rafid memaparkan standar pelayanan pada KPKNL, termasuk tantangan dan inovasi yang dilakukan dalam menjawab kebutuhan pengguna layanan secara cepat dan akurat.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai usulan dari peserta, termasuk fleksibilitas SOP antarwilayah, optimalisasi kecepatan layanan lelang dan penilaian, serta digitalisasi layanan DJKN.

Baca juga:  Pegadaian Kanwil VI Makassar Turunkan Pegawai untuk ‘Mengetuk Pintu Langit’

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan mutu layanan yang tidak hanya memenuhi standar prosedur, tetapi juga selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, KPKNL Makassar menegaskan perannya sebagai bagian dari DJKN yang terus berbenah dan berkomitmen dalam menghadirkan layanan publik yang terbuka, adaptif, dan akuntabel. Semangat EWAKO – Empati, Wawasan, dan Komitmen menjadi landasan dalam setiap langkah perbaikan layanan ke depan. (**)