UNGKAPAN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) direksi di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Makassar dilakukan murni atas dasar profesionalisme dan pengalaman, tanpa muatan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri kepada wartawan pada Senin (21/4/2025) malam. Ia menyebut bahwa langkah ini sepenuhnya dilandasi oleh kebutuhan manajerial dan bukan bagian dari agenda politik jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2024.
“Tidak ada unsur politis atau balas jasa di balik penunjukan ini. Semua dipilih karena latar belakang dan kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Daftar Penunjukan Plt Direksi Perusda
Berikut adalah daftar lengkap para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di masing-masing Perusda:
PDAM Makassar
-
Plt Direktur Utama: Hamzah Ahmad
-
Direktur Keuangan: Nanang Sutarjo
-
Dewan Pengawas: Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar)
PD Parkir Makassar
-
Plt Direktur Utama: Adi Rasyid Ali
-
Direktur Keuangan: Syafri
-
Dewan Pengawas: Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah)
PD Pasar Makassar
-
Plt Direktur Utama: Ali Gauli Arif
-
Direktur Keuangan: Aiman
-
Dewan Pengawas: Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan)
PD Terminal Makassar
-
Plt Direktur Utama: Elber Maqbul Amin
-
Direktur Keuangan: Amir Hamzah
-
Dewan Pengawas: Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan)
Klarifikasi Soal Politisi di Jabatan Perusda
Terkait penunjukan Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali, sebagai Plt Dirut PD Parkir, Munafri menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan syarat tegas: setiap politisi yang ditunjuk wajib mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik.
“Orang partai yang masuk jabatan seperti ini harus mundur dari partai. Dan itu sudah dikomunikasikan,” jelasnya.
Ia menilai pengalaman Adi Rasyid Ali sebagai legislator tiga periode serta mantan pimpinan DPRD Makassar sangat relevan dalam membantu penataan manajemen perparkiran kota.
Soal Pengangkatan Kembali Hamzah Ahmad
Munafri juga menanggapi penunjukan kembali Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM Makassar. Meski sempat terseret kasus korupsi, Hamzah dinilai layak menduduki jabatan tersebut karena telah dinyatakan tidak bersalah secara hukum dan memiliki pengalaman yang tidak tergantikan.
“Keputusan pengadilan sudah inkrah, dan beliau punya pengalaman yang tidak dimiliki orang baru. Kalau kita ganti orang lagi, butuh waktu enam bulan untuk adaptasi,” ungkap Munafri.
Target Perbaikan dalam Enam Bulan
Wali Kota menargetkan, seluruh Plt direksi yang baru ditunjuk harus mampu menunjukkan perbaikan manajemen dan peningkatan pelayanan dalam waktu enam bulan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan capaian tersebut terpenuhi.
Sementara itu, dua Perusda lainnya, yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Makassar, masih belum memiliki Plt definitif karena masih berada dalam tahap pengembangan.