Balapan Liar di Jalan akan Dilegalkan, Polisi Siapkan Regulasi

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Aksi balap liar sepeda motor di jalanan yang cenderung dilakukan kelompok remaja dan anak muda mendapatkan reaksi dan perhatian serius dari Pemerintah Kota Makassar. Deklarasi anti balap liar mulai disampaikan.

Dari Wali Kota Makassar dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi terdorong membuat atau menyediakan sebuah fasilitas agar kemampuan anak muda lebih diaplikasikan dengan baik sesuai tempatnya.

Hal tersebut disampaikan Fatmawati Rusdi di pembukaan deklarasi anti balap liar yang diinisiasi Lantang Banggia Street Race 2022 di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Jumat (22/04/2022).

Dalam deklarasi tersebut dihadiri jajaran dari Forkopimda dan diikuti puluhan pecinta otomotif se Kota Makassar. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam meminimalisir balapan liar yang sering mengganggu pengguna jalan lain.

“Saya ingin komitmen anak muda Makassar untuk tidak lagi ugal-ugalan di jalan raya. Anti balap liar dilakukan sebagai upaya bersama untuk tidak lagi merugikan pengguna jalan. Saya berharap kerja samanya semua dalam menjaga Kota Makassar,” serunya.

Senada dengan Fatmawati Rusdi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto juga meminta anak-anak muda Makassar dapat bersabar agar tekad menyediakan street race dapat terealisasi sesuai aturan.

“Kami akan siapkan semua rencana dengan matang sesuai regulasi dan aturan untuk kemudian dimulai. Karena harus diperhatikan detail terutama adalah hal keselamatan dari pengendara dan dipastikan tidak ada lagi menjadi korban,” tegasnya.

Sesuai rencana, street race ini akan mengambil ruas jalan kawasan Jalan Boulevard Makassar setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 24.00-03.00 wita.

Baca juga:  Kecamatan Rappocini Siap Kolaborasikan Program untuk Meriahkan HUT Ke-417 Kota Makassar